Pengawas SPBU 74.931.01 Saranani, La Ode Hanura, menyampaikan klarifikasi setelah isu tersebut menjadi perhatian publik. Ia merujuk pada rekaman kamera pengawas atau CCTV yang, menurutnya, telah diperiksa oleh pihak manajemen.KENDARISATU.ID – Sebuah mobil yang masuk ke area pengisian BBM di SPBU 74.931.01 Saranani, Kota Kendari, memantik kecurigaan warga. Kendaraan itu diduga menyerobot antrean Pertalite, memunculkan istilah “mobil siluman” dan pertanyaan tentang ketatnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Namun, ada satu hal yang ditegaskan pihak SPBU: mobil tersebut disebut belum sempat mengisi BBM.
Pengawas SPBU 74.931.01 Saranani, La Ode Hanura, menyampaikan klarifikasi setelah isu tersebut menjadi perhatian publik. Ia merujuk pada rekaman kamera pengawas atau CCTV yang, menurutnya, telah diperiksa oleh pihak manajemen.
“Berdasarkan rekaman CCTV, posisi kendaraan berada di urutan kedua dalam antrean dan belum ada proses pengisian BBM,” kata Hanura kepada media, Sabtu malam (17/10/2026).
Keterangan itu menjadi bagian penting untuk membaca peristiwa secara utuh. Sebab, kendaraan yang masuk ke area pengisian dan kendaraan yang benar-benar menerima BBM merupakan dua hal berbeda. Dugaan penyerobotan antrean juga perlu dibedakan dari dugaan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Karena itu, kronologi dan bukti rekaman menjadi penting untuk menjawab apa yang sebenarnya terjadi di SPBU tersebut.
Menurut penjelasan Hanura, peristiwa berlangsung sekitar pukul 18.35 WITA. Sebuah mobil masuk dari arah depan ketika operator sedang melayani kendaraan roda dua. Kehadiran mobil itu menimbulkan kecurigaan warga hingga kendaraan tersebut sempat dihalangi dari arah depan.
Hanura menyatakan, pemeriksaan CCTV menunjukkan mobil itu belum menjalani pengisian Pertalite. Ia juga membantah adanya kerja sama antara pengawas, operator, dan pemilik kendaraan untuk melakukan pengisian yang tidak sesuai prosedur.
“Tidak ada unsur kesengajaan atau kerja sama dengan pihak mana pun, termasuk operator kami. Kalau ingin membuktikan, silakan periksa rekaman CCTV di lokasi,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya permainan di internal SPBU hanya berdasarkan keberadaan kendaraan tersebut di area pengisian.
Meski demikian, klarifikasi dari pengelola tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Rekaman CCTV dapat membantu menjelaskan urutan kejadian, sementara penilaian menyeluruh membutuhkan pemeriksaan terhadap kronologi, prosedur pelayanan, dan bukti pendukung lainnya.
Dengan demikian, isu yang berkembang tidak semestinya langsung dianggap sebagai bukti kecurangan. Sebaliknya, setiap dugaan pelanggaran juga perlu ditelusuri secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran BBM bersubsidi tetap terjaga.
Barcode QR Jadi Titik Pengawasan
Di luar polemik kendaraan tersebut, manajemen SPBU 74.931.01 Saranani menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap operator. Salah satu perhatian utama ialah memastikan kesesuaian barcode QR dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian Pertalite.
Hanura mengaku telah memberikan pengarahan dan peringatan kepada seluruh operator agar tidak mengabaikan ketentuan tersebut.
“Kami memberikan briefing dan peringatan keras kepada seluruh operator. Jangan melayani kendaraan yang barcode atau pelat nomornya tidak sesuai, apalagi jika melakukan pengisian berulang yang melanggar aturan,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa operator yang terbukti melakukan kecurangan atau melanggar prosedur dapat menghadapi sanksi berat, termasuk pemecatan.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pengawasan tidak cukup berhenti pada pemeriksaan setelah muncul persoalan. Disiplin operator, pemeriksaan identitas kendaraan, dan kepatuhan terhadap prosedur harus berjalan sejak awal pelayanan.
Terlebih, penyaluran Pertalite bersubsidi berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Celah dalam pengawasan, sekecil apa pun, berpotensi memunculkan kecurigaan dan mengganggu kepercayaan publik.
Sementara itu, menurut keterangan pihak SPBU, kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut telah diserahkan kepada Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah itu diharapkan dapat membantu memperjelas kejadian berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal sebutan “mobil siluman”. Yang lebih penting ialah memastikan apakah prosedur antrean dan pengisian telah dipatuhi, bagaimana sistem pengawasan bekerja, serta apakah ada pelanggaran yang dapat dibuktikan.
Pihak SPBU telah menyampaikan bantahannya dengan merujuk pada CCTV. Kini, kejelasan perkara bergantung pada hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pada ramainya dugaan di tengah masyarakat. (Adm)
Tidak ada komentar