
Koltim – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Koltim, Kamis (10/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd, dan turut dihadiri oleh Bupati Koltim Abd. Azis, S.H., M.H., Wakil Bupati H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, serta Sekda Koltim Abdi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si.
Dalam penjelasannya, Bupati Abd. Azis menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan landasan utama perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, serta menjadi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
“RPJMD ini kami susun dengan mempedomani Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Substansi utamanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan melayani,” ujar Bupati.
Bupati Azis merinci sembilan sasaran utama pembangunan daerah dalam RPJMD Koltim 2025–2029, yaitu:
Peningkatan kualitas manusia dan kelayakan hidup masyarakat
Peningkatan produktivitas ekonomi dan pemerataan pendapatan
Tata kelola pemerintahan berintegritas dan birokrasi yang melayani
Stabilitas harga kebutuhan pokok
Ketahanan sosial dan budaya daerah
Ketahanan lingkungan dan kesiapsiagaan terhadap bencana
Peningkatan kualitas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat
Efektivitas pelayanan infrastruktur
Penguatan perencanaan dan daya saing daerah
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap awal pengajuan Ranwal RPJMD kepada DPRD, yang selanjutnya akan dibahas untuk mencapai kesepakatan awal, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025.
“Kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari DPRD, agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat menjadi dasar strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang,” tutupnya.
Tidak ada komentar