Polda Sultra Sentralisasi Kasus Dugaan Penipuan Umrah di Kendari, Bentuk Tim Terpadu dan Buka Posko Pengaduan

Redaksi
3 Mar 2026 21:53
Crime 0 84
2 menit membaca

KENDARI – Dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT TG Kendari mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Sejumlah laporan yang masuk di beberapa polres hingga ke tingkat polda kini disentralisasikan penanganannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Langkah sentralisasi ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan efektif, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para jamaah yang diduga menjadi korban.

Seluruh tahapan, mulai dari penerimaan pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga pendataan korban, ditangani oleh tim gabungan terpadu yang melibatkan penyidik dari polres jajaran dan polda.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak luas terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya membuka posko pengaduan khusus bagi jamaah yang merasa dirugikan.

“Kasus ini penanganannya tersentralisasi di posko pelayanan Direktorat Reskrimum Polda Sultra,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026).

Selain fokus pada penegakan hukum, Polda Sultra juga menyiapkan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Bersama Biro Pengawasan Kanwil Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sultra, kepolisian akan melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap seluruh agen perjalanan ibadah haji dan umrah di wilayah hukum Polda Sultra.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan legalitas, transparansi, serta kepatuhan penyelenggara jasa umrah dan haji terhadap regulasi yang berlaku.

Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah umrah serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan kepercayaan.

Polda Sultra membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menjadi korban jasa layanan ibadah haji dan umrah.

Korban dapat melapor ke polres terdekat di jajaran Polda Sultra atau melalui hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 0811-4090-2500.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah.

Jamaah diminta memastikan agen memiliki izin resmi dan tidak mudah tergiur tawaran biaya murah serta janji keberangkatan cepat tanpa kejelasan prosedur.

“Polda Sultra berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan jamaah,” tegas Kombes Iis Kristian.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi PT TG untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Editor : Agus Setiawan

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *