Yayasan Ummusshabri Menyambut Baik Penataan Aset Pemprov Sulawesi Tenggara

Redaksi
3 Sep 2026 20:10
Education 0 9
2 menit membaca

KENDARISATU.ID — Pengurus Yayasan Ummusshabri Kendari mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menata dan menertibkan aset daerah.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Dr. H. Supriyanto, merespons maraknya pemberitaan di media sosial terkait pemanfaatan lahan aset pemprov.

Supriyanto menjelaskan bahwa penataan aset daerah telah memiliki regulasi tersendiri.

Pihaknya justru telah lama menantikan langkah ini agar pemanfaatan lahan pemerintah—khususnya yang diperuntukkan bagi lembaga pendidikan Islam—memiliki kepastian dan titik terang.

“Kebijakan Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara dalam penertiban aset pemerintah daerah sangat kami sambut baik dengan senang hati. Kami yakin kebijakan ini demi penataan yang lebih baik dan untuk kemaslahatan masyarakat luas,” ujar Supriyanto, Kamis (03/09/2026).

Sejarah Pemanfaatan Lahan

Pesantren Ummusshabri yang kini berusia 55 tahun berdiri sejak 1971 atas prakarsa Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) Konsulat Sulawesi Tenggara.

Pendiriannya dipelopori oleh Ketua GUPPI saat itu, H. Muhtarom, S.H., bersama sejumlah tokoh daerah seperti Mayjend TNI (Purn) H. Edy Sabara, Drs. K.H. Baedhawie, Drs. H. Madjid Yoenoes, H. Karim Aburaera, S.H., Drs. H. Djalante P., dan Ir. H. Muh. Saleh.

Secara legalitas, pengelolaan lahan tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 130 Tahun 1993. Dalam SK tersebut dinyatakan:

  • Poin Pertama: Menyerahkan pengelolaan tanah milik Pemprov Dati I Sultra seluas 72.109 m2 (7 hektar) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Mandonga (saat itu Kotif Kendari), sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor 145 Tanggal 1 April 1989 kepada Pimpinan Pesantren Ummusshabri untuk dimanfaatkan dan dipelihara demi pengembangan pesantren.
  • Poin Kedua: Tanah tersebut tetap tercatat sebagai inventaris milik Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara.

Namun dalam perkembangannya, area yang dikelola Ummusshabri saat ini menyusut menjadi kurang dari 4 hektar. Sisa lahan lainnya kini dikelola oleh yayasan lain yang tidak memiliki keterkaitan dengan Yayasan Ummusshabri Kendari.

Kontribusi bagi Daerah

Sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Sultra, Ummusshabri telah melahirkan lebih dari 20.000 alumni.

Para alumni tersebut kini berkiprah di tingkat regional maupun nasional sebagai ASN, pimpinan partai politik, kepala daerah, akademisi, tokoh agama, hingga wirausahawan.

Supriyanto meyakini bahwa langkah yang diambil Pemprov Sultra akan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak, terutama dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan yang telah banyak mencetak generasi penerus bangsa tersebut. (Admin)

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *