Halisa Tour & Travel Bantah Terlibat Kasus Umrah

Redaksi
17 Feb 2026 17:24
Crime 0 31
2 menit membaca

RADARKENDARI.ID – Manajemen Halisa Tour & Travel memberikan klarifikasi resmi terkait terseretnya nama perusahaan dalam kasus dugaan penelantaran jemaah umrah asal Kota Kendari di Madinah, Arab Saudi.

Pihak Halisa menegaskan tidak terlibat dalam operasional keberangkatan jemaah yang kini bermasalah.

Humas Halisa Tour & Travel, Rustam, meluruskan bahwa hubungan kerja sama administratif dengan Travelina Indonesia telah berakhir sejak lama.

“Kami luruskan faktanya, Halisa Tour & Travel memang pernah bekerja sama dengan Travelina Indonesia, tetapi itu hanya satu kali untuk periode pemberangkatan Oktober 2025. Setelah itu, kerja sama sudah selesai dan tidak ada lagi hubungan administratif maupun operasional,” tegas Rustam dalam keterangan pers di Kendari, Selasa (17/2/2026).

Rustam juga menjelaskan posisi Kahfi (KI) yang namanya turut dikaitkan dalam perkara ini.

Menurutnya, hubungan Halisa dengan Kahfi murni sebatas penyewaan properti. Kahfi menyewa ruangan di aset milik Halisa untuk dijadikan kantor travel pribadinya.

“Saudara Kahfi (KI) statusnya hanya penyewa properti di Halisa. Dalam operasionalnya, atribut yang digunakan adalah atribut Travel Khaerani dan Travelina Indonesia, bukan Halisa Tour,” jelas Rustam.

Ia menegaskan, Kahfi bukan pemilik, pengelola, maupun bagian dari struktur manajemen Halisa Tour & Travel.

Manajemen Halisa menyayangkan jika nama perusahaan tetap dikaitkan dengan persoalan operasional periode 2026 yang disebut dikelola oleh Kahfi.

“Kami ingatkan, tindakan mencatut nama perusahaan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum serius sesuai UU ITE. Kami tidak akan segan menempuh jalur hukum untuk menjaga marwah perusahaan,” tambahnya.

Di sisi lain, penyelidikan terus berjalan. Polresta Kendari melalui Unit II Tipidter Satreskrim tengah mendalami aliran dana jemaah.

Kanit Tipidter, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa dana jemaah diduga masuk ke rekening pribadi terduga pelaku, bukan rekening perusahaan.

“Indikasi penggunaan dana jemaah untuk kepentingan pribadi sangat mungkin terjadi karena rekening operasional dan rekening pribadi terduga pelaku adalah rekening yang sama, yaitu rekening Bank Mandiri atas nama pelaku,” ungkap Ipda Ariel.

Polisi juga menemukan pola keuangan yang diduga menggunakan skema “gali lubang tutup lubang”, dengan nilai defisit disebut membengkak hingga miliaran rupiah sejak Januari 2026.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dokumen dan pendalaman transaksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Manajemen Halisa Tour & Travel mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh spekulasi.

“Kami percaya proses hukum yang berjalan di Polresta Kendari akan mengungkap pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas kerugian jemaah,” tutup Rustam.

Editor : Agus Setiawan

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *